Diduga Kepala Desa Harkatjaya Bermain Dalam Kebijakan*
BOGOR, INFO REALITA- Presiden mengarahkan pembangunan desa untuk fokus pada Pembangunan menunjang Ekonomi. “Arahan Presiden sangat sesuai dengan SDGs Desa Nomor 17, yaitu Kemitraan dan Pembangunan ekonomi daerah.
Seperti halnya Proyek Pembangunan Bendungan desa Harkatjaya Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor Jawa Barat, yang menelan anggaran Pemerintah Pusat Kementrian PDTT kurang lebih 33 M, dikeluhkan salah satu relawan, karena berdampak pada sungai menjadi keruh, sehingga tidak dapat dipergunakan sebagai sarana untuk keperluan warga sehari-hari. Hingga saat ini warga merasa kebingungan untuk mendapatkan air untuk kebutuhan, sementara dalam hal ini, pihakPemerintah Desa diduga tidak mengedepankan kebutuhan warga yang terkena bencana di sekitar dan lebih condong mengedepankan pengusaha.
Saat Media info realita , mengkonfirmasi terkait, keterlibatan fungsi BPD Desa Harkatjaya, Tisar mengatakan " Saya kalau terkait proyek tidak akan bisa banyak menjawab karena pihak proyek tidak ada kordinasi dengan BPD. Namun kalau Penberitahuan ada ke Pemdes dan kordinasi juga seperti nya ada ke Pemdes, cuma kami BPD yang tidak tahu dan tidak ada kordinasi dengan kami BPD soal teknis pelaksanaan pekerjaan. Ungkap Tisar.
Kemudian, Kalau tekait BPD dan pemerintahan desa kita cukup harmonis, kan yang di tanyakan rekan media soal proyek yang dalam hal ini di kerjakan oleh perusahaan pemborong "Tuturnya.
Senada yang dikatakan kades Harkatjaya Neneng saat dihuhungi media melalui pesan WhatsApp, mengatakan, " terkait bendungan sejauh ini yang saya tahu masih pembukaan akses jalan ke lokasi.
" Dan Ia betul yang di Parigi masih pembukaan akses jalan ke-sungai. Kemudian Kalau yang Desa Banar saya belum sempat lihat lagi, tapi kalau yang di Banar jalannya belum dicor" kata Kades.
Mengenai Kordinasi ke-desa sudah ada tembusan surat pemberitahuan dan mengetahui adanya proyek APBN diwilayah. Kemudian Terkait Amdal silahkan bapak/ibu bertanya langsung ke BWS C3 Serang Banten "pungkas Kades.
Jadi sejauh ini Kades sebagai Leading sektor, kurang mengedepankan kepentingan warga, dan terkesan ada pembiaran.
"Melalui sambungan Telepon Media IR kepada. Narasumber yang merasa di rugikan "Sukma. Mengatakan" Saya mengatakan berdasarkan kepedulian saya terdapat orang yang berada di Hunian Sementara ( Huntara ) Kp. Parigi RT/RW. 01/01 Desa Harkatjaya, Karena air yang di gunakan sama masyarakat di huntara menggunakan air dari sungai dan sarana air bersih, adalah bagian dari perjuangan saya dan Pejabat sementara Taufik Iskandar, menggunakan Dana Pribadi yang menghabiskan biaya kurang lebih dengan operasional 25 Juta sebagian bon material pun masih saya pegang"Ungkap Sukma
" Saya sangat kecewa kepada Kepala desa Harkatjaya yang harusnya memikirkan dampak dari bendungan air atau mencari solusi bagaimana caranya agar masyarakat Huntara tetap bisa menggunakan air bersih, Kalau begitu kebijakan kepala desa yang tadinya saya ikhlas memberikan sarana air untuk di gunakan, Sekarang ga ikhlas lagi " Tambah Sukma.
Saya sangat sedih dengan kebijakan kepala desa, Sudah satu tahun lebih hidup di Huntara karena bencana alam tahun 2020 masih belum ada kejelasan kapan Hunian Tetap (Huntap) di bangun, Malah akan di tambahkan permasalahan dengan sumber kehidupan manusia yaitu Air, yang saya ketahui dari setiap proyek besar dalam pembangunan perusahaan pasti ada dana pencegahan Pencemaran"Tutur Sukma (Tim)