SDN Cimahpar 2 Kota Bogor Jual Perlengkapan Peserta Didik
BOGOR, INFO REALITA- Sangat ironis sekali situasi kondisi sekarang rakyat Indonesia di landa Pandemi Covid 19. Belum juga ada tanda-tanda Pandemi ini berhenti malah semakin di buatnya rakyat kelimpungan.
Pemerintah terus berupaya untuk memberikan bantuan, pendidikan kesehatan dan sosial dengan dana yang cukup pantastis.
Namun masih saja, biaya pendidikan ditengah pandemi Covid ini, terasa semakin mencekik khususnya bagi orang tua yang penghasilannya tidak tetap seperti buruh, tani, kuli, pedagang dan serabutan. Sudah tentu di buatnya memble alias tidak karuan penghasilannya.
Terutama tahun ajaran 2021 baru sudah pasti orang tua peserta didik membutuhkan dana yang tidak sedikit. Bahkan barang pun bisa dijual atau masuk pegadaian untuk biaya anak-anaknya.
Seperti Tahun ajaran baru 2021-2022, bukan hanya anak SMP dan SLTA saja yang membutuhkan biaya besar. Ternyata anak baru masuk Sekolah Dasar juga tdk kalah besar biayanya. Bahkan beberapa anak yang harus di biayai sekolah sudah pasti menggunakan dana yang cukup besar.
Seperti SDN Cimahpar 2 Kota Bogor yang harus di beli di sekolah jelas gurunya kepada wali murid, kaos Pramuka, Baju Olah Raga dan Baju batik senilai Rp. 300. Wali murid sudah membayar kepada gurunya di sekolah yang berinisial M.
Gurunya menjelaskan lagi kalau pakaian merah dan putih, kebaya bisa beli di luar. Namun hingga saat ini barang yang sudah di beli di sekolah belum di terima oleh wali muridnya.
Menurut keterangan wali murid yang namanya dirahasiakan, di WhatsApp (WA) grup di informasikan diduga oleh guru di sekolah tersebut.
Peralatan peserta didik yang dibeli diluar sekolah yang tempatnya sudah di tentukan seperti, topi, dasi, buku tema 1, buku Agama, buku paket, buku Anggun, baju seragam merah putih dan baju seragam putih-putih.
Penjelasan orang tua peserta didik kepada Info Realita sudah mengeluarkan uang Rp. 500.000 masih belum cukup, untuk beli perlengkapan anaknya sekolah.
Di duga oknum guru tersebut memanpaatkan situasi PPDB dengan menjual beberapa pakaian sekolah tersebut. Pada hal belum ada kegiatan belajar mengajar atau tatap muka mengapa orang tua peserta didik harus di bebankan dengan membeli berbagai perlengkapan peserta dididk.
Ketika di konfirmasi Enjum Sumarna, S.Pd, M.M selaku kepala sekolah mengenai hal tersebut di Kantornya menjelaskan kepada IR (5-8-2021). Saya yakinkan di sekolah Cimahpar 2 ini tidak ada menjual perlengkapan untuk sekolah, nanti saya akan panggil semua guru jelasnya.
Di harapkan kepada Walikota Bogor Bima Arya agar segera memanggil pihak sekolah tersebut untuk dimintai keterangannya. Jika terbukti sekolah tersebut melakukan pelanggaran agar segera di ambil tindakan oleh pihak yang berwenang. (Yan)