BARU DI BUKA KASUS PDJT DI KEJAKSAAN NEGERI BOGOR
Press release
Kepada Yth :
Rekan Media cetak dan Electronic
Di tempat (28/09/2021)
BOGOR, INFO REALITA- Kasus Perusahaan Daerah Jasa Transportasi ( (PDJT) sudah gelar perkara di Kejaksaan Negeri Bogor. Karena bukti Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) ada nama Rahmawati dalam keteribatan kasus ini adanya Perbuatan Melawan Hukum ( PMH ) dan kerugian uang negara, pemeriksaan pun sudah berlangsung, diantaranya :
1.Sekdis DLLAJ Agus Suprapto,
2. Aim kaitannya Kepala Inspektorat
Kota Bogor dan juga Penanggung.
Jawab Pemeriksaan.
3. Wakil Penanggung jawab
Inspektur
4. Mahda, kaitan ketua tim
pemeriksa
5. Ira admin kabag
Pemerintah
6. Hanafi unsur BPKAD
7 Triyanto kaitan Kabag
Pemerintah (hari ini di periksa)
8 Pupung, kaitan Inspektur yang
mengetahu latar belakang
Laporan Hasil Pemeriksaan
(LPH ) (hari ini di periksa)
9. Suharto kadis DLLAJ
terdahulu (turut diperiksa)
Persoalan PDJT publik pun sudah mengetahui lama, tentang Kasus nya tapi baru sekrang di buka, tinggal Rahmawati Membuka terang-benderang kemana muara mengendapnya uang negara/uang Rakyat itu sampai dimana? di sinyalir sampai di hulu, Kasus PDJT dalam bentuk Penyertaan Modal Pemerintah ( PMP ), hanya ada jaman Rahmawati bahkan temuan BPK-RI menemukan kerugian Negara, tapi angkanya tidak sesuai hanya kisaran Rp. 2 Milyar, ditambah Pemerintah Kota di berikan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) penialain BPK-RI tidak wajar dibayar berapa BPK-RI oleh Pemkot Bogor.
Asal Muasalnya PDJT Terungkap pihak Inspektorat hendak menyelematkan Kasus Sekolah Ibu dengan melempar LHP, Perusahaan Daerah Jasa Transportasi ( PDJT ) dengan maksud tujuan akan mendorong Dirut lama, yang mengundurkan diri menjadi Korban Penjara ( di korbankan ) ternyata dalam LHP justru adanya Penyertaan Modal Pemerintah ( PMP ) di waktu Rahmawati merangkap jabatan, sebagai Kepala Dinas DLLAJ merangkap PLT Dirut PDJT dan badan Pengawas PDJT, adanya PMH dan Kerugian Negara ( unsur Korupsi ) . Alokasi Dana sudah di siapkan, kenyataannya PDJT tidak beroperasi alias tidak jalan, lalu Dana tersebut habis di korupsi, bahkan Karyawan berkali kali demo gajinya tidak dibayarkan.
Disini dapat di simpulkan tidak mungkin seorang Rahmawati berani melakukan hal itu kalau tidak ada perintah " Kami berharap pihak Kejaksaan Negeri Bogor serius dalam menangani perkara PDJT jangan sampai ujungnya hanya di Rahmawati.
Dalam beberapa persoalan KORUPSI yang di ungkap oleh pihak APH , pasti ada keterkaitan peristiwa dengan Sekolah Ibu ( SI ) sungguh luar biasa begitu besar atensinya terhadap Sekolah Ibu, ( SI )" Ujar Irianto, Ketua DPP BMH. Irianto memberikan beberapa contoh kasus yg melibatkan Sekolah Ibu :
1.Kasus Rp. 73 milyard
DISPARBUD
2. Permasalahan pergantian
kepala BPBD, karena Priatna
menolak menerima Hibah Rp. 12
milyard dari Disparbud, karena
dalam penolakan tersebut adanya
pemotongan 10 % untuk
Menutup KASUS SEKOLAH
IBU ( SI ) di Kejaksaan Negeri
Bogor ( sungguh besar
penyelamatan kasus Sekolah
. Ibu ( SI ) di penegak Hukum,
penekanan sdr Priatna melibat
kan orang, Walikota, di saksikan
oleh orang wakil Walikota, di
depan Kejaksaan APH Negeri
Bogor.
Kita tela'ah dan harus di bongkar tentang Sekolah Ibu banyak peristiwa dari Kasus per kasus Sekolah Ibu begitu benar-benar di upayakan penyelamatannya. Luar biasa artinya, setiap kasus di OPD mana pun walau berat hati boleh di kasus kan sampai Penjara ujungnya asal jangan Kasus Sekolah Ibu ( SI ), karena ada keterlibatan Istri Walikota, ditambah Lahan Angkahong jambu 2 yg menjadi Perkara, karena ada keterlibatan antara Pribadi Walikota.
"Kami sebagai Rakyat berharap pihak kejaksaan negeri Bogor serius dlm menangani Kasus PDJT ini, dan Kasus lainnya yang belum di ungkap seperti :
1. Kasus Sekolah Ibu ( SI )
2 . Kasus Mesjid di Ps Anyar
3. Ada nya Indikasi Korupsi Dana
BTT dan Reguler Rp. 90 milyard,
terealisasi 75 milyar di OPD
BPBD,
4. Kasus Rp.73 milyard Disparbud
adanya unsur PMH dan
(Red)