RANGGA LAKUKAN KONSULTASI PUBLIK TERHADAP PROPEMPERDA PENGENDALIAN SAMPAH REGIONAL .


TAKALAR, INFO REALITA- Fahruddin Rangga salah satu anggota DPRD. Sulsel dari Fraksi Golkar kembali melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik terhadap Rancangan Propemperda Pengendalian Sampah Regional Pada hari ini Minggu (5/9/2021) 

Sebagai wadah untuk mengumpul dan menerima masukan dalam melengkapi referensi Naskah Akademik  yang dilaksanakan di Kelurahan Bontolebang, Kota Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar. 

Bertempat di Cafe Ifah jalan Poros ruas Provinsi Galesong - Makassar dan dalam pelaksanaannya dihadiri perwakilan dan representasi tokoh masyarakat, partai politik, tokoh pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat adat, Aparat Sipil Negara, TNI, Polri, tokoh pemuda, tokoh perempuan dari berbagai Kecamatan dan desa yang ada di wikayah Kabupaten Takalar. 

Nampak begitu antusias tamu undangan yang hadir dalam mengikuti penjelasan dari kedua nara sumber yang salah satunya mantan Bupati Takalar yang saat ini mengabdi sebagai dosen luar biasa pada salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Makassar. Jumlah undangan keterwakilan stakeholders yakni 50 undangan, namun masyarakat yang ikut menghadiri melebihi jumlah undangan dan kapasitas kursi yang dipersiapkan tenaga pendamping dan petugas lapangan, walaupun hanya mendengarkan dari luar tempat pelaksanaan kegiatan konsultasi publik. Penyelenggara dalam pengaturan pelaksanaan kegiatan tetap mengikuti protap protokol kesehatan masa pandemi Covid 19.

" Rangga yang biasa disapa sebagai pembicara awal memberikan penjelasan tentang maksud dan tujuan dari kegiatan konsultasi publik ini dibuat, bahwa masukan dan saran dari tim perumus dan para undangan  adalah hal yang sangat berarti sehingga harus mendapat perhatian dan porsi dalam penyusunan kerangka akademik dan rancangan perda itu sendiri, oleh karena nya kehadiran para undangan bukan hanya sekedar simbolik akan tetapi sungguh amat berarti dan bermanfaat untuk dapat mendapatkan masukan serta menggali informasi lebih dalam agar dapat melengkapi reperensi dalam penyusuan rancangan peraturan daerah, baik kerangka akademik maupun kerangka perda nya, yang implikasinya diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat kepada masyarakat.

Lebih lanjut Rangga," memberikan dorongan dan mengharapkan kepada semua undangan yang hadir dalam kegiatan ini untuk menjadi mendiator utama dan dapat menyampaikan secara luas ke masyarakat lainnya tentang maksud dari kegiatan konsultasi publik ini, sehingga dengan demikian seluruh lapisan masyarakat akan memahami proses dan mekanisme dalam penyusunan setiap rancangan peraturan daerah yang dibuat.

Selaku narasumber Ir. Jumadil, ST, MSi, CSRS, CA., C.E IA yang merupakan dosen Teknik Universitas Bosowa menjelaskan dan menguraikan secara detail mengenai pengendalian sampah regional dan bagaimana sasaran yang ingin dicapai dalam propemperda rancangan naskah akademik dan Ranperda itu sendiri nantinya. 

Sementara narasumber yang lain yakni DR. H. Burhanuddin B, SE, MSi dalam penjelasannya menguraikan bahwa konsultasi publik ini sangat bermanfaat sekali karena ini menjadi media untuk dapat mendorong keaktifan dan keikutsertaan masyarakat memberi sarani, pertimbangan dan masukan nyata sebagaimana kondisi yang ada di lapangan untuk menjadi tambahan informasi dalam menyusun setiap kerangka dan rencangan peraturan daerah, sehingga perda yang berkualitas akan dihasilkan oleh pemerintah dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang manfaat dan outputnya dapat dirasakan langsung masyarakat luas.

Salah satu undangan representasi tokoh masyarakat Galesong Utara Abdul Azis menyampaikan harapan agar saran dan masukan yang disampaikan dalam kegiatan konsultasi publik ini menjadi bagian yang mendapat perhatian dalam melengkapi rancangan perda ini nantinya, dengan mendahulukan keberpihakan dan kepedulian terhadap lingkungan.

Ir. Muh Natsir, M.AP, IAP salah satu tim perumus memberi masukan bahwa apa yang dirumuskan. Reporter (Arsyad )