Jajaran Sat Reskrim Polresta Bogor Kota Berhasil Mengamankan 6 Orang Pelaku Penganiayaan Seorang Pelajar Kota Bogor
BOGOR, INFO REALITA- Kurang dari 24 jam jajaran Sat Reskrim Polresta Bogor Kota, berhasil mengamankan 6 orang pelaku penganiayaan terhadap seorang pelajar yang tewas terkena sabetan senjata tajam (Sajam) yang terjadi di Taman Palupuh, Tegal Gundil, Bogor Utara, Kota Bogor, pada Rabu (6/10) malam.
Satu dari enam orang pelaku ditampilkan dihadapan media saat Polresta menyampaikan rilis pengungkapan kasus kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia di Taman Corat-coret, Kecamatan Bogor Utara, Kamis (7/10/2021) Siang.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, pengejaran terhadap pelaku hanya cukup membutuhkan 7 jam setelah kejadian.
Dimana dari keenam pelaku itu, salah satunya adalah pelaku utama yaitu bernama R A berusia 18 tahun berstatus pelajar warga Tanah Sareal, dan satu lagi ML usia 17 tahun.
"Pelaku utama ini dia yang melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam jenis celurit yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Kombes Pol Susatyo
"Dari bukti-bukti itu, kami langsung melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelaku. Para pelaku ini kita terapkan pasal 80 Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya. (Red)