Yusup Maulana Kepala Desa Pagelaran Kecamatan Ciomas Raih 2 Penghargaan Sekaligus.


BOGOR, INFO REALITA - Bupati Bogor Ade Yasin memberi penghargaan kepada 200 kepala desa hingga ketua RT di Kabupaten itu yang dinilai teladan dalam penanganan Covid-19. Melihat kerja keras dan upaya mereka dalam mengendalikan Covid-19 di Kabupaten Bogor, mereka patut mendapatkan penghargaan," kata Ade.

Penghargaan berupa sertifikat itu diberikan kepada kades, lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua RW, dan Ketua RT yang mendapatkan skor tertinggi hasil penilaian dari para camat di Kabupaten Bogor.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 itu menyebutkan penilaian yang dilakukan yaitu penanganan Covid-19 selama Pemkab Bogor menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro tahap pertama yang berlangsung pada periode 9-22 Februari 2021. Penghargaan yang diberikan kepada 200 kepala desa salah satunya Yakni Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor - Jawa Barat, Yusup Maulana. 

Yusup Maulana, berhasil menyabet penghargaan sebagai Kepala Desa Teladan dalam upaya penanganan Covid -19 pada masa (PPKM) Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro di Kabupaten Bogor periode 9-22 Februari 2021.

Penghargaan tersebut  ditantanda tangani Kapolres Bogor AKBP Harun, Bupati Bogor Ade Yasin, Dandim 0621 Letkol Inf Syukur Hermanto. 

Lebih lanjut kades menyampaikan kepada media  inforealita, saat dijumpai di kantor Kepala Desa, pada Selasa (22/11/2021). Sekabupaten itu hanya 40 kades yang dapat penghargaan dari Bupati, dari 117, desa Pagelaran urutan 6 atau juara harapan 3

se-kabupaten Bogor.

Kemudian kita juga dapat penghargaan dari Kapolres sebanyak 10 kades dari 417 desa salah satunya desa kami Pagelaran dengan urutan 6 atau juara harapan" Ujarnya. 

Namun saat media kembali menayakan, kinerja Kades yang baru menjabat pada 2020 tapi sudah berhasil meraih penghargaan, ia katakan menjadi seorang Kades itu yang saya rasakan beban moral tapi saya bersyukur kepada masyarakat,  yang selama ini sadar dan sangat mematuhi Prokes. 


Sesuai Surat Edaran No.16/2021 menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapakan dan mematuhi protokol kesehatan 6M:

Memakai masker

Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir

Menjaga jarak

Menjauhi kerumunan

Mengurangi mobilitas

Menghindari makan bersama

Selama melakukan perjalanan, setiap individu harus melakukan pengetatan protokol kesehatan warga siap untuk di vaksin, saya juga mengucapkan terimaksih kepada masyarakat yang mempercayai saya sebagai Kades semoga saya amanah  dalam menjalankan Fungsi saya sebagai Kepala Desa yang dipilih masyarakat" Pungkasnya. (Yn)