BEM PTM Wil 3 Endus KKN di Program Sembako Kabupaten Bogor.
BOGOR - INFO REALITA- Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya mela
lui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di elektronik warong (e-warong) yang bekerjasama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Presidium Nasional BEM PTM Zona 3, Hendi menjelaskan, bantuan ini tentunya di luncurkan Pemerintah tentu untuk di salurkan kepada masyarakat agar bisa menerima dengan sesuai haknya. Akan tetapi, kata dia, setiap pelaksanaan program pasti dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang telah di tetapkan tentunya oleh Pemerintah.
Oleh karena itu, ia mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menjalankan penyaluran sesuai dengan SOP yang berlaku. "Namun miris di Kabupaten Bogor penyaluran BPNT di duga ada unsur Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN)," ungkapnya.
Pada bulan November 2021, lanjut Hendi, tim saber pungli Jabar menemukan dugaan pungli di Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas. Selain itu, ada 4 Kecamatan pada Bulan May 2021 lalu diperiksa Kejagung dan Itjen Kemensos yang saat ini belum jelas statusnya.
"Satu Kabupaten Bogor dan di bulan ini kami BEM PTM Zona 3 menemukan temuan Nepotisme di tubuh Pemkab Bogor yang dimana nama-nama Perusahaan-nya CV. Malaya Adikara yang menurut informasi milik H. Tofik yang merupakan ayah dari Ervan salah satu pegawai dinas Sosial Kabupaten Bogor," terangnya.
CV. Malaya Adikara, masih kata Hendi, juga bekerja sama dengan PT. Tri Galina Adikara milik Bramantio Adiyoga anak dari Kelapa Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Ade Yana Mulyana.
Sementara ini, Gudang Sembako untuk Program BPNT di berlokasi di Desa Pabuaran, Kemang, Bogor yang dikelola oleh Bramatio Adi Yoga dan Ervan dan diketahui melakukan pendistribusian di Kecamatan Ciawi, Cisarua, Tamansari, Sukamakmur, Rumpin dan Kemang.
"Hal ini harus menjadi atensi aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bogor untuk menyelidiki persoalan tersebut agar para oknum-oknum mendapatkan efek jera karena ini urusannya dengan masyarakat," tutur Hendi.
"Kami meminta Bupati Bogor agar menegur bawahannya untuk bersikap profesional dan menjalankan tugas dengan baik agar Kabupaten Bogor bersih dari dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) serta program unggulan Bupati Bogor yang baik jangan sampai di cederai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," tegas Hendi. (Red)