E-Warong BPNT Desa Karang Tengah di Duga Rugikan Salah Satu KPM.

BOGOR, INFO REALITA- E-Warong sebagai salah satu komponen dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang sejak tahun 2020 berubah menjadi bantuan sosial pangan sembako, kriterianya harus sesuai dengan pedoman umum (Pedum) yang telah ditetapkan. Serta meningkatkan kepuasan masyarakat tentunya dalam penyaluran program sembako agar sesuai dengan prinsip 6 T yaitu Tepat waktu, Tepat sasaran, Tepat jumlah, Tepat harga, Tepat kualitas, dan Tepat administrasi. 

Namun dalam program BPNT  yang disalurkan melalui agen/ e-warung yang bekerja sama dengan Pihak Bank Himbara, selalu saja di warnai dengan berbagai persoalan, salah satunya adanya keluhan KPM yang Merasa dirugikan oleh salah satu e-Warong sembako BPNT. 

Hal ini diungkapkan oleh salah Seorang Keluarga Penerima Manfaat pemilik Kartu Kesejahteraan Sosial BPNT yang enggan menyebutkan namanya, " mengaku telah dirugikan oleh E-Warong sembako, Apen Supendi di Kampung RT02- RW02. Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Jawa Barat. 

Pasalnya saat penyaluran BPNT pada 19 Desember 2021, KKS Saya sudah dilakukan pengecekan saldo, yang terisi senilai Rp 1000.000, kemudian lalu digesek di agen Apen "  namun paket sembako saya sampai hari ini 19 Desember 2021 dimana seharusnya saya terima sebanyak 5 paket sembako senilai 1 juta rupiah, namun sampai hari ini belum juga saya terima " Pungkasnya . 

Sementara saat media menghubungi. Suhandi Kepala desa karang tengah, melalui Pesan Whatsapp tidak bersedia memberikan Stactement apapun. Terhadap media Inforealita. 

Pihak media menghubungi TKSK  Babakan Madang pada tanggal 1/01/2021, H Ali mengatakan , " Terkait hal ini baru sebatas pengecekan saldo, " karena belum ada data bayar dari Bank Himbara di bulan Desember, sementara saldo tidak semuanya sama yang masuk ke kartu KPM, jumlahnya pun Variatif ada yang Rp 200 ribu , 400 ribu, 600 ribu, sampai 1.8 juta, tidak bisa ditebak dan diprediksi harus di buktikan dengan cara di gesek di mesin EDC agen tersebut, sementara data bayar pun tidak menjamin saldo masuk " ujarnya. 

Namun saat di singgung terkait adanya informasi saldo KPM yang sudah melakukan transaksi penarikan, senilai satu juta hingga saldo limit 0 Rp. Ia tidak bisa menjelaskan" Bahkan ia meminta waktu untuk bertemu secara langsung dengan media tersebut , namun hingga saat ini TKSK selalu saja mengulur waktu klarifikasi terkait hal tersebut. (Yn)