Pencuri Lewat Sosial Media Jual Barang Jarahnya.

BOGOR, INFO REALITA - Atty Somadikarya anggota komisi II fraksi PDIP. Kota Bogor, mengungkapkan terkait pencurian sepeda di rumahnya hingga berujung lapor Polres Bogor Kota. Lebih lanjut Atty Mengatakan," kasus pencurian sepeda di rumahnya dan mendukung program Kejagung RI restoratif Justice. 

"Saya sudah maafkan atas pencurian sepeda yang sempat viral di face book. Uniknya, sepeda hasil curian malah di tawarkan lewat face book hingga pelakunya diketahui," kata Atty Somadikarya di Kejaksaan Negeri Kota Bogor Kamis (28/1/2022) petang.

Atty menjelas pihaknya telah memaafkan pelaku, hanya saja pelaku sebaiknya mengembalikan kerugian atas hilangnya sepeda di rumahnya. Pencurian itu, terbongkar setelah membuka rekaman CCTV.

Namun setelah laporkan ke Kepolisian terbentur dengan program Kejaksaan Agung tentang restoratif Justice.

Namun demikian kata Atty pihaknya meminta pencuri sepeda harus ada pengganti agar tak menjadi kebiasaan.

Diketahui, Keadilan restoratif adalah sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa, dan melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.

"Saya akan memaafkan pelaku tetapi harus bertanggung jawab, kalaupun bukti bukti ada melawan hukum. Menurut Atty"  Hanya satu tindakan kejahatan yang sudah merugikan itu harus berani berbuat dan harus berani bertanggung jawab", katanya. 

Dijelaskan, sepeda yang di curi di tengah malam menjelang subuh terekam CCTV - pada saat proses laporan di kepolisian sepeda di tawarkan di face book dan sudah terjual dengan kerugian sekitar Rp 9.5 juta.

Atty mengatakan, pihak secara Ikhlas memaafkan pelaku, namun dengan syarat pelaku tidak mengulang lagi perbuatan dengan dalih kebutuhan mendesak. Selain itu kata Atty, tidak  membuat resah masyarakat sekitar. 

"Cukup saya korban terakhir dan pelaku bisa merubah diri ke arah yang lebih baik. Saya sebetulnya tidak ingin menyoal pencurian tersebut, namun bila tak dilaporkan ke Polisi takut perbuatan serupa kembali terulang," ungkap Atty.(Den/Yn)