Diduga Dana Rutilahu Jaya Raharja di Sunat Pemdes



BOGOR, INFO REALITA- Bansos RTLH merupakan bantuan stimulan berupa uang untuk pembelian bahan bangunan guna pemugaran rumah tidak layak huni dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat.

Kementerian PUPR membagi program bedah rumah menjadi dua bagian, yakni peningkatan kualitas rumah dan pembangunan rumah baru. Untuk program Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) bantuan yang diberikan yakni bahan bangunan sebesar Rp 15 juta dan upah kerja Rp 2,5 juta.

Kemudian untuk Pembangunan Rumah Baru Swadaya (PBRS) untuk semua daerah mendapat bantuan Rp 30 juta untuk bahan bangunan dan Rp 5 juta untuk upah kerja.

Namun dalam penyaluran program Rutilahu tahun 2021 di desa Jaya Raharja disinyalir menuai kejanggalan, pasalnya bantuan yang diberikan kepada penerima manfaat tidak sesuai kebutuhan dan sesuai (Juknis) Petunjuk Teknis. 

Hal ini diungkapkan salah satu penerima manfaat warga Desa Jaya Raharja, Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor- Jawa Barat yang tidak bersedia menyebutkan namanya . Mengungkapkan kepada tim media yang bertugas di lapangan pada (21/2/2022).

Dalam keterangan yang ia sampaikan, " Bahwa Penerima manfaat Rutilahu ini mengaku tidak mengetahui jumlah nominal bantuan yang diterima Bapak saya karena kondisi orang tua saya yang sudah tua, akhirnya saya yang menerima bantuan tersebut, saya hanya di fasilitasi untuk memesan material sesuai kebutuhan namun sesuai arahan Kaur Kesra jangan lebih dari anggaran 10 juta rupiah dan uang tunai untuk upah yang kerja saya menerima senilai 2 juta rupiah, ini pun tidak saya Terima langsung, melainkan sudah selesai pekerjaan rutilahu, itupun karena ditagih sama Ibu saya ke-pihak Desa saat menghadiri undangan, salah satu warga, mungkin pihak Desa merasa malu akhirnya tidak lama kemudian pihak desa menyerahkan dana untuk upah yang kerja senilai 2 juta rupiah, Tuturnya. 

Saat tim kembali menanyakan terkait buku rekening sebagai bukti penyaluran yang harus di terima penerima manfaat . Ia mengatakan," saya tidak menerima buku rekening tersebut, " Tegasnya . 

Untuk menggali informasi yang akurat dan berimbang, Tim melakukan konfirmasi langsung terhadap Muhamad Jul Afandi selaku Kaur Kesra, Desa Jaya Raharja terkait hal tersebut.

Namun jawaban yang di sampaikan kepada tim media terkesan normatif, tidak sesuai apa yang disampaikan dari pihak penerima. 

Bahkan dirinya berdalih bahwa yang memberikan atau yang menyerahkan buku rekening ke-Penerima itu dirinya sendiri. 

Sementara keterangan yang di himpun dari individu penerima manfaat, mengaku tidak pernah menerima buku rekening Tersebut.

Dalam hal ini kuat dugaan Kaur Kesra, memberikan informasi yang tidak sesuai fakta dan Realita yang terjadi di lapangan. Demikian laporan yang disampaikan (Tim)