Diduga Pembangunan di Kawasan Setu Ciminggir Tidak Berijin
BOGOR, INFO REALITA-Pembangunan selayaknya harus mempunyai izin apalagi diduga pembangunan tersebut diatas tanah negara, pembangunan yang dilakukan oleh segelintir orang yang ingin meraup keuntungan secara pribadi, hal ini diduga akibat lemahnya pengawasan dari UPTD PSDA Ciliwung-Cisadane.
Seperti halnya proyek bangunan yang berdiri di lahan milik PTPN yang saat ini sedang melakukan pengurugan, setu Ciminggir milik PSDA, yang diduga akan dijadikan kawasan wisata berlokasi di desa Cimulang, Kecamatan Ranca Bunggur Kabupaten Bogor- Jawa Barat
Dari pantauan media yang turun kelokasi pada (4/2/22) sudah berdiri pagar tembok, berukuran kurang lebih 2 meter dan diduga pemilik belum mengantongi IMB, karena membangun diatas tanah negara, milik PTPN dan pengurugan dilakukan di kawasan Setu Ciminggir. Berdasarkan Permen PUPR no 28 Tahun 2015 jarak boleh yang dibangun dengan garis sepadan setu berjarak 60 meter.
Untuk mencari informasi lebih lanjut pihak Media memasuki kawasan proyek tersebut, namun tidak terlihat adanya aktifitas yang dilakukan, hanya terdapat satu alat berat beko dan beberapa orang pekerja sedang beristirahat di saung sang pemilik .
Saat media menghampiri beberapa orang tersebut untuk melakukan konfirmasi, salah seorang yang namanya tidak bersedia disebutkan mengatakan," Disini akan di bangun destinasi wisata, Kalau Pemiliknya emang orang sini, tapi kalo lebih jelasnya saya juga kurang tahu, karena disini kami hanya bekerja sesuai perintah mandor, kebetulan hari ini mandornya belum datang.
Lalau terkait pengurugan setu, seperti yang tadi di pertanyakan Media, itu bisa lihat sendiri seraya meyakinkan media" Kami bukan sedang melakukan pengurugan melainkan sedang melakukan pembersihan (Reterensi) pengerukan sampah basah dan kenapa pakai alat berat karena manual gak akan sanggup, makanya di sewa lah satu buah beko milik swasta agar pekerjaan kami tidak terlalu berat, di setu ini karenakan banyaknya sampah seperti akar bambu yang sulit sekali, karena setunya gak terawat, " Tuturnya.
Lebih lanjut ia katakan ," lagian disini juga pemilik gak sembarang main bangun, beliau tahu aturan karena ada batas-batas, mana wilayah PSDA dan mana wilayah PTPN dan yang datang kesini juga bukan hanya mbak dari media, melainkan ada dari Dinas Satpol PP, PSDA, PTPN, sudah pada datang kesini, tapi tidak ada masalah dan kalau pun ada masalah mungkin pekerjaan ini sudah dihentikan oleh pihak berwenang.
Disini kami tidak megganggu kelestarian setu, melainkan kami rawat dan kami jaga, sedangkan tepat di bibir sungai juga ada patoknya, jadi wilayah dimana saja yang boleh dibangun dan yang tidak," Tuturnya
Namun tiba-tiba Saat kami sedang melakukan konfirmasi, sejenak terhenti, karena ada seseorang di lorong tembok yang nadanya sedikit agak keras menanyakan, ada pak Dewan gak, kemudian terdengar dari salah seorang yang menjawab tidak ada dewan sedang ada acara diluar. Kembali media bertanya, " memang pak dewan pemilik nya dari fraksi mana, lalu dia menjawab dari fraksi Demokrat. (Red)