Puluhan Lapak PKL Kampung Tipar di Tertibkan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor

BOGOR, INFO REALITA- Penertiban bangunan liar (bangli), lapak atau kios PKL sebanyak kurang lebih 42 unit yang berada diarea lahan PT. Jasa Marga tepatnya di Kampung Tipar RW 04, Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor pada Senin (7/2/2022).

Adi Henryana, Camat Ciawi saat dijumpai awak media di lokasi, " mengucapkan terima kasih khususnya kepada Satpol-pp Kabupaten Bogor yang telah berupaya menertibkan para PKL yang berjualan di lahan PT. Jasa Marga tersebut.

Pihaknya juga sekaligus mengapresiasi bahwa pembongkaran lapak atau kios para pedagang kaki lima yang berjualan tidak pada tempatnya.

Camat Ciawi Saat Memberikan Keterangan Terkait Pembongkaran Bangunan Liar Dikampung Tipar Pada Senin (7/2/2022).

“Karena ini mungkin salah satu cara untuk program Pemerintah Kabupaten Bogor dimana kedepannya akan melakukan penataan di sekitar simpang Ciawi. Salah satu titiknya mungkin yang kita lihat saat ini sedang di tertibkan yakni para PKL yang ada di lahan Jasa Marga,” Ya saya berharap pihak jasa marga segera menata / memagar lokasi tersebut agar tidak di jadikan lapak PKL lagi, " Pungkasnya.(Red)