Diduga Ada Oknum yang Terus Berupaya Mencari Celah Untuk Rugikan KPM
BOGOR, INFO REALITA - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako untuk 2022 dapat dicairkan secara tunai dalam agar terealisasi percepatan penyaluran dengan melibatkan PT Pos Indonesia. Untuk membantu jalan nya program BPNT 2022 tentunya Hal ini dilakukan, dilatarbelakangi arahan Presiden RI. Mengenai percepatan penyaluran bantuan sosial.
"Untuk percepatan penyaluran bantuan, untuk triwulan pertama saldo senilai Rp 200 di transfer langsung," Sejak Januari Pebruari dan Maret Senilai Rp. 600
Dalam skema BPNT tahun 2022. Penyalurannya pun berbeda dari tahun -tahun sebelumnya. Sehingga pemerintah terus berupaya untuk melakukan evaluasi, dengan skema penyaluran yang berbeda. Melalui Tunai .
Hal ini dipicu lantaran banyak dugaan oknum yang bermain dalam program BPNT mulai dari Pungli dengan cara Pengkolektifan, kartu sembako KPM, harga komoditi tidak sesuai harga pasar, volume komoditi yang berkurang, sehingga menimbulkan kerugian pada KPM, dan terindikasi merugikan negara.
Sehingga dalam mekanisme aturan BPNT 2022 KPM di lengkapi dengan surat pernyataan tanggung jawab mutlak yang ditandatangi KPM. Agar terhindar dari Oknum.
Dalam pernyataan tertulis Menyatakan ," dengan sesungguhnya bahwa saya akan mengunakan bantuan program sembako untuk dibelanjakan sesuai bahan pangan yang telah di tentukan oleh Kementrian sosial yaitu
a. Karbohidrat b. Protein hewani atau vitamin dan mineral. Apa bila tidak membelanjakan sesuai dengan bahan pangan yang telah ditentukan, maka saya bersedia untuk tidak menerima kembali bantuan program sembako berikutnya dan bersedia dikeluarkan dari data Penerima bantuan Program sembako .
Demikian pernyataan kami muat dengan sebenar benarnya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun .
Namun masih ada saja oknum yang tetap berupaya mencari celah untuk terus melakukan kerugian pada KPM.
Seperti adanya penggiringan KPM untuk berbelanja di Agen /e-Warong yang ditunjuk oleh desa.
Seperti halnya Desa Semplak Barat Kecamatan Kemang " dimana KPM belanja di Agen Sigit dengan komoditas Beras dengan harga 120.000 telur 22.000 kentang Rp14.000 kacang ijo Rp 10.000 Buah 1.2000 dengan Sub total Rp 178 lalu sisanya belum jelas kemana.
Sementara beras yang dijual dengan harga Eceran Tertinggi (Het) Rp 120.000 namun tidak dilengkapi ijin edar dan ijin kementan, hingga kwalitas beras nya pun diragukan. Hal ini yang dapat menimbulkan KPM dirugikan.
Demikian yang dapat disampaikan Tim media yang memantau jalanya penyaluran Desa Semplak Barat, di dua E-warong yang berbeda (28 /2/2022) (red)