Diduga Lemahnya Pengawasan Dari Pihak PT Pos KPM Dirugikan Belanja di E-Warong Pilihan Desa.


BOGOR, INFO REALITA - Penyaluran (Bantuan Pangan Non Tunai) BPNT yang kini dapat diuangkan langsung 3 bulan kebelakang sejak bulan Januari, Februari hingga Maret, senilai Rp 600.000 yang diterima KPM dan disalurkan Melalui pihak PT Pos Indonesia, pada 2 Maret 2022, di Desa Banjarsari Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor- Jawa Barat. Pada (2/2 2022) .

Namun penyaluran di warnai aksi protes dari warga penerima Bansos BPNT tunai, protes yang mereka lakukan bukan tanpa alasan, melainkan adanya penggiringan KPM oleh Oknum petugas penyalur bansos untuk belanja ke E-warong Almayali, berlokasi Jln. Veteran 3: No 6 Desa Banjarsari Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor Jawa Barat. 

Selain itu jumlah harga sembako yang dijual di E-Waroeng tersebut terbilang cukup mahal, seperti harga Beras yang dijual dengan harga Rp 137 X.3. Rp 412.500, Telur Rp23.500 X3 Rp 97.500, Kacang ijo Rp 15000 X3 Rp 45000, Buah 3X15000 Rp 45000. 

Hal ni terungkap dari hasil informasi dari salah satu grup, " WhatsApp yang sedang hangat di perbincangkan saat ini. 

Kuat dugaan akibat lemahnya pengawasan. Pihak yang di berikan amanah dan tanggung jawab yaitu pihak Kantor Pos. 

Dalam Petunjuk Teknis Tercantum di Poin (10 ) terkait proses pembayaran dengan melakukan Scan Barcode, face Recognation , foto penerima KTP foto rumah KPM, serta Geo Tagg Rumah KPM. itu seolah tidak di lakukan oleh Pihak PT Pos. 

Untuk mendapatkan Informasi yang lebih akurat tajam dan terpercaya. Tim media  melakukan konfirmasi lebih lanjut ke-pihak desa 

Namun saat tim media mendatangi kantor desa Banjarsari, pada (7/3/22)  Kesra tidak ada di tempat, hanya (Sekertaris Desa) Sekdes, Dede Rahman yang bersedia dikonfirmasi tim media Dede mengatakan, " di desa kami jumlah Keseluruhan KPM 792 dan kami salurkan menjadi dua tahapan. Awal 384 KPM kemudian tahap kedua 408 KPM . 

Sementara terkait adanya pihak Desa mengarahkan KPM untuk belanja di salah satu E-Warong sembako, itu tidak benar bahkan kami juga tidak tau KPM belanjanya kemana, karena saat Penyaluran pun BPD kami juga terus menghimbau kalau KPM bebas belanja dimana saja yang penting ada struk nya. Karena ada aturan dari Dinsos, dalam hal ini kami selaku pihak Desa tidak mengarahkan KPM untuk berbelanja di E-Waroeng manapun terserah KPM, ' Ujarnya. 

Sementara saat di singgung terkait Struk belanja KPM dengan harga yang cukup tinggi dan menanyakan dimana lokasi E-warong tersebut, pihak Desa tidak bersedia menunjukan dimana lokasi E-warong nya, " Dengan alasan nanti saya akan konfirmasi dulu dengan E-warong, pungkasnya. demikian yang dapat disampaikan tim media di Lapangan. (Red)