Akibat Guru Honorer Tingkat SD dan SMP Belum Terima Gaji Selama 3 Bulan Kadisdik di Panggil Dewan
Ilustrasi
BOGOR, INFO REALITA - Kepala Dinas Pendidikan Dipanggil Ketua DPRD Kota Bogor lantaran gaji guru honorer selama tiga bulan tidak terbayarkan untuk tingkat SD dan SMP se-Kota Bogor, hal ini menjadi perhatian serius Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.
Bersama dengan Komisi IV DPRD Kota Bogor, Atang segera memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Rabu (6/4/2022).
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Dinas, pendidikan Kota Bogor, Hanafi saat di konfirmasi media (7/4/22) terkait adanya 486 Guru Honorer di Bogor Tiga Bulan Belum Terima Gaji, selama tiga itu dengan anggaran yang bersumber dari BOS APBN, dikarenakan Juklak dan Juknis dari Kemendikbud baru turun pada pertengahan Februari 2022 .
Sementara masih menurutnya, " kita kemarin Raker dengan Ketua DPRD terkait keterlambatan honor Guru bersumber dari BOS Pusat, dilakukan Bintek Bimbingan Teknis untuk menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) berdasarkan Juknis yang dikeluarkan oleh Kemendikbud, setelah RKAS tersusun masuk pada pergeseran Perwali tentang APBD Kota Bogor disahkan, informasi dari BKAD minggu ini sudah bisa ditindaklanjuti" Pungkasnya. (Yn)