Acara Halal Bil Halal di Aula Kantor Desa Teluk Pinang di Hadiri Ketua MUI Kecamatan Ciawi.

BOGOR, INFO REALITA- Pemerintah saat ini telah melonggarkan PPKM level 2, saat umat muslim merayakan Idul fitri dan usai lebaran idul fitri sebagai mana Umat muslim mengadakan kegiatan Halal Bil halal yang merupakan tradisi budaya umat muslim di Indonesia. 

Kini Halal Bil Halal dapat dilaksanakan kembali setelah hari Raya Idul fitri di hantam Covidi- 19 dengan kebijakan pemerintah melakukan (PPKM ) dan alhamdulillah kini Pemerintah sudah dapat melonggarkan kegiatan PPKM. 

Hal ini dikatakan, " Ade Rifai selaku Kepala Desa Teluk Pinang Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor Jawa Barat, usai menggelar kegiatan Halal Bil Halal pada Jumat (13/05/2022).

Alhamdulillah kegiatan ini bisa terlaksana dan ini baru pertama dilakukan sejak saya menjabat selaku Kepala Desa Teluk Pinang Priode 2019- 2024 . 

Lebih lanjut Kades mengatakan, "selain itu kegiatan Halal Bihalal merupakan perantara untuk memperluas rezeki dan memperpanjang umur" ujarnya

Selama kepimpinan saya dan baru satu kali kami melakukan Halal Bil Halal ini karena terbentur Covid -19. Kegiatan ini sengaja kami lakukan di hari kerja agar tidak semua dapat hadir masih ada sebagian RT/ RW yang tidak bisa hadir mengingat Kondisi Endemik masih membatasi hingga 75 persen belum mencapai 100 persen.

Intinya kita melaksanakan kewajiban untuk mempererat hubungan silaturahmi bersama warga sekitar dengan hadirnya ketua MUI dan para tamu undangan yang lain, " Tutur Kades. 

InsyaAllah selama Saya menjabat dapat melaksanakan Program-program  pemerintah, dengan baik, seperti kegiatan, Pendidikan, Kesehatan, Pembangunan, sumberdaya manusia dan lain-lain. Masih menurutnya, "Seperti halnya kami melakukan satu program RT terbaik di masing-masing RW di desa kami untuk memotivasi, para RT di wilayah dan itu cukup, disambut antusias di wilayah tingkat RT untuk menjadi RT Teladan dan Terbaik. "Pungkasnya. (Yn)