Bangunan Permanen Tubuh Subur di Lahan Garapan Diduga Pemda Tutup Mata
BOGOR, INFO REALITA -Sekitar 1015 Hektare kawasan lahan garapan milik PT. SS yang berada di gunung salak, mulai dari Desa Cipelang Kecamatan Cijeruk sampai Desa Tugu Jaya Kecamatan Cigombong, Diduga menjadi surganya vila dan bangunan Bodong, pasalnya di lahan garapan tidak boleh untuk bangunan permanen, namun para investor nakal dan oknum birokrasi yang bermain tetap saja menjadikan area gunung Salak beralih fungsi jadi bangunan liar, Senin (16/05/2022).
Ironisnya para investor seperti kebal hukum dan mengabaikan aturan dan larangan yang sudah di tetapkan, namun sampai saat ini tidak ada aparat yang berwenang berani untuk melakukan tindakan dan terkesan hukum yang ada di Kabupaten Bogor Jawa Barat ini tajam kebawah dan tumpul keatas.
Salah seorang warga penggarap yang inisial nya tidak bersedia di muat mengatakan, " kalau dirinya sudah menggarap lahan ini selama puluhan tahun, bahkan ada tanah garapan yang di tempatnya tersebut sudah di per jual belikan oleh oknum calo atau dengan nama kerennya Broker tanah yang berkerja sama dengan birokrasi di tingkat RT,RW bahkan Desa untuk memuluskan praktek jual beli atau oper alih lahan garapan milik PT BSS.
Masih menurutnya ," kami sebagai warga kecil hanya bisa menggarap lahan tidur agar bisa di olah menjadi lahan pertanian yang produktif, Namun oleh sebagian oknum yang memiliki uang, segalanya bisa saja terjadi bahkan tidak sedikit bangunan permanen yang berdiri di atas lahan garapan tersebut. bila hal ini di biarkan terus menerus dampak dari bangunan ini akan menyebabkan habisnya lahan pertanian warga, dapat menimbulkan kerusakan alam bagi ekosistem yang akan mengakibatkan bencana karena ulah oknum manusia tamak dan rakus .
Sampai berita ini diturunkan awak media belum bisa meminta keterangan kepada pemilik vila dan bangunan Bodong tersebut.
Diminta kepada pemerintah Kabupaten Bogor dan jajaran DPRD Kabupaten Bogor untuk melakukan kajian dan penindakan dan sangsi tegas agar meratakan bangunan Bodong ini.
tanpa terkecuali bagi siapapun oknum yang berani main-main dengan menghalalkan segala cara untuk kepentingan pribadi kelompok dan golongan tertentu untuk memperkaya diri.(red)