Dishub Kabupaten Bogor Terapkan Sistem KIR Berbasis Online
BOGOR, INFO REALITA - Bagi pemilik kendaraan komersial, setiap tahun harus melakukan serangkaian pemeriksaan bagian-bagian kendaraan bermotor atau di kenal dengan uji Kir. Ini sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak dikendarai di jalan raya.
Jenis kendaraan yang harus melakukan pengujian ini meliputi kendaraan berplat kuning seperti taksi, angkutan umum, bus, truk. Juga kendaraan berplat hitam yang digunakan untuk mengangkut penumpang seperti mobil sewa, taksi atau ojek daring, dan ojek pangkalan.
Uji Kir wajib dilakukan paling lama 1 (satu) tahun setelah STNK kendaraan diterbitkan oleh SAMSAT. Sementara perpanjangan masa uji Kir perlu dilaksanakan setiap 6 (enam) bulan setelah uji KIR yang terakhir dilakukan.
Pemilik kendaraan yang lalai melakukan prosedur ini akan mendapatkan sanksi berupa peringatan tertulis, pembayaran denda, pembekuan izin, hingga pencabutan izin.
Seperti halnya Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor sudah mulai di berlakukan Uji kelayakan Kendaraan Bermotor, melalui sistem Online terhitung kurang lebih dua Minggu lalu hal ini dikatakan, salah seorang pengemudi kendaraan Bermotor jenis Pick-up kepada Media (24/05/2022 )
"Namun saat ini sistemnya error jadi otomatis saya harus balik lagi, saya kira dengan sistem on-line ini akan memudahkan bagi para pengguna kendaraan plat kuning, tapi kenyataan nya saya pribadi jadi repot harus balik lagi, karena servernya bermasalah . Padahal seminggu kami susah melakukan, pendaftaran melalui online semacam Booking 1 Minggu lalu. Sementara kita tidak diberikan semacam surat jalan bahwa sedang dalam pengurusan KIR. Saya sih berharap servernya harus lebih ditingkatkan lagi pelayanannya jangan merugikan masyarakat. Itu saja kalo harapan saya" ujarnya.
Saat dihubungi lewat Whatsapp, Kasi PKB Dishub Kabupaten Bogor, Deni membenarkan errornya server tersebut, " Memang masih ada kekurangan baik sarana dan prasarana, kami akan terus memperbaiki kekurangan tersebut terutama dibagian PKB demi kenyamanan dan ini menjadi bahan evaluasi dan koreksi kami" ujar Deni. (Yn)