Diduga Salah Satu Warga Miskin Luput Dari Perhatian Pemerintah.
BOGOR, INFO REALITA - Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu program pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah dengan cara merehabilitasi atau merenovasi rumah penduduk miskin atau kurang mampu dengan kondisi yang kurang layak digunakan sebagai hunian.
Namun seolah bantuan ini tidak pernah menyentuh warga kurang mampu, salah satunya, Saepudin (60) tahun warga Kp Pasir Angin, Rt 04-Rw 02, Desa Cipicung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor yang mau tidak mau harus tetap tinggal di rumah tidak layak huni, dengan kondisi memprihatinkan, sehingga muncul dugaan, luput dari perhatian Pemdes, maupun Pemerintah daerah Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. (22/9/2022).
" Saat di konfirmasi media, Ia mengaku selama ini belum pernah mendapat bantuan dari Pemerintah baik Rutilahu maupun bantuan sosial lain nya, saya juga tidak tahu kenapa," Tuturnya.
Ia pun menambahkan, tapi seingat saya dulu pernah rumah saya di Foto-poto sama beberapa orang dan saya gak tau itu dari mana, tapi itu dulu sekitar 7 tahun lalu dan sampai sekarang saya belum menerima bantuan dari pihak manapun, " Pungkasnya.
Hal " senada juga dikatakan Mimi warga lainya. dia mengaku belum mendapatkan bantuan apapun dari pihak Pemerintah desa baik, RTLH, BLT-DD, BPNT Reguler, PKH, dan bantuan sosial lain nya, sementara menurut pengakuannya. Ia sudah dimintai data KK- KTP oleh pihak pengurus setempat ,"namun bantuan itu belum ia terima sampai saat ini," Ujarnya .
Sementara di tempat terpisah Kamal selaku Kaur Kesra, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, " Kita sudah melakukan pengajuan untuk program RTLH Sebanyak 6 unit rumah di tahun 2022 , namun menurut DPKPP kuotanya terbatas Hanya untuk 3 unit yang menjadi target prioritas yang akan Mendapatkan bantuan RTLH tahun 2023 di desa Kami.
Kemudian sebelumnya kami juga telah mengajukan (SIPD) melalui proposal yang kami ajukan sebanyak banyak nya untuk semua program Pemerintah pusat maupun daerah, Seperti RTLH dan bantuan Program sosial lain nya, yaitu BPNT Reguler, PKH, BLT - BBM, kita ajukan sebanyak banyaknya melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui operator, namun itu kan tergantung dari kebijakan pemerintah pusat Kecuali adanya BLT dana Desa Itu adalah kebijakan Pemerintah Desa, " Ujarnya.
Sementara saat disinggung Terkait adanya program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Aspirasi Dewan melalui Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan Direktorat Jenderal Perumahan dan Program Padat Karya Tunai (PKT) .
Kesra sendiri terlihat agak sedikit bingung terkait adanya Program BSPS tersebut, bahkan dirinya mengaku belum pernah mengetahui adanya program bantuan Tersebut selama ini, terkait bagaimana mekanismenya seperti apa. Karena menurutnya selama ini belum pernah ada sosialisasi dari pihak terkait," tukasnya.
Ia juga menambahkan, " kami ucapkan banyak Terimakasih atas informasi yang disampaikan rekan media yang mana telah menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial, hal ini mungkin adanya sedikit kelemahan kami terkait informasi tersebut. (Yn)