Dinas Pendidikan Mengucapkan Hut RI Ke- 76

Dinas Pendidikan Mengucapkan Hut RI Ke- 76
Gambar

Breaking News

Diduga Ada Oknum Yang Bermain untuk Merelokasi Warga Dampak Imbas Double Track

BOGOR, INFO REALITA - Puluhan warga dampak dari pembangunan Double track, milik PT- KAI, saat ini terkesan nyaman menempati tanah yang di klaim warga bahwa tanah atau lahan seluas kurang lebih 3000 meter merupakan tanah milik aset desa, seperti yang disampaikan salah satu warga, menyampaikan kepada media pada, (13/10/22) bahkan beberapa warga termasuk saya membeli Tanah tersebut kepada almarhum RW Adom, saat itu Ia, mengatakan bahwa tanah itu milik desa, sementara dari uang ganti rugi, itu tidak mencukupi untuk membeli rumah lagi, jadi itu dasarnya warga mau membeli tanah desa, Cibalung Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor Jawa Barat" ujar salah satu warga yang tidak mau namanya di sebutkan. 

Dari hasil investigasi di lapangan pihak media menjumpai Kepala desa Cibalung Rusyadi pada (13/10/2022) saat di konfirmasi oleh pihak media, terkait status tanah tersebut, Kepala desa, mengatakan "sampai saat ini saya sendiri selaku kepala desa tidak pernah mengetahui tanah itu milik siapa, karena tidak ada secara administrasi berkas dasar hukum  tanah itu milik aset desa Cibalung" ujar Kades. 

Jadi kami tidak pernah mengklaim, bahwa tanah tersebut adalah milik aset desa atau tanah bengkok, seperti informasi yang rekan media sampaikan, jadi sekali lagi tidak ada keterlibatan pihak desa untuk merelokasi, dan perlu digaris bawahi bahwa kami tidak tahu, terkait warga menempati tanah tersebut atas dasar apa, karena tidak ada satupun pihak desa yang terlibat untuk merelokasi, warga untuk menempati tempat tesebut , apalagi melakukan transaksi jual beli, karena kita tertib administrasi, tidak mungkin kami berani melakukan jual beli apalagi tanah itu tidak jelas milik siapa, bahkan saya pribadi selaku kepala desa terus berupaya mencari siapa sebenarnya pemilik tanah atau lahan tersebut  alias tanah tidak bertuan" tambah Kades. 

Suatu  hal yang tidak mungkin bahwa Kepala Desa tidak mengetahui pemanfaatan lahan tersebut, karena di atas lahan tersebut ada 27 Kepala Keluarga yang menempati lahan tersebut. Besar kemungkinan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan kondisi Penggusuran untuk pembangunan Double Track tersebut dengan cara menawarkan lahan tersebut dengan alasan bahwa tanah tersebut tanah aset desa atau tanah bengkok," Pungkasnya (Yn)