Diduga Proyek Pembangunan Rehabilitasi Kantor Kelurahan Nanggewer Mekar Tanpa Papan Proyek.

BOGOR, INFO REALITA - Surat Perintah Mulai Kerja yang diterbitkan oleh pejabat pembuat komitmen /PPK didalam dokumen kontrak/surat perjanjian kontrak. Seperti pada Pelaksanaan kegiatan rehabilitasi  Pembangunan Kantor Kelurahan Nanggewer Kecamatan, Cibinong Kabupaten Bogor- Jawa Barat .

Hal ini di persoalkan oleh warga sekitar, dikarenakan pihak penyedia jasa konstruksi yang sudah mulai melakukan Pemugaran/pembongkaran Kantor Kelurahan, tanpa memasang papan informasi sesuai UU KIP, atau UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan pertama, hak setiap orang untuk memperoleh Informasi; kedua, kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan / proporsional, dan cara sederhana; ketiga, pengecualian bersifat ketat dan terbatas; keempat, kewajiban Badan Publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan Informasi.

Hal ini diungkapkan salah satu RT setempat yang menyampaikan, kepada pihak media (16/10 /2022) menurut nya, " saya bingung melihat penyedia jasa yang sudah melakukan pekerjaan pembongkaran pada bangunan kantor Kelurahan Nanggewer ini setidaknya ada komunikasi dengan warga setempat, ini saat di hubungi melalui ponselnya pun tidak mau merespon,  masih di tempat yang saya ketua karang taruna  juga menyampaikan hal yang sama. Seharusnya pihak pelaksana memasang papan proyek disaat mulai melakukan pekerjaan pembongkaran pungkas nya. 

Selain itu ada tambahan informasi terkait terjadinya musibah kecelakaan kerja yang menimpa saudara Koko salah satu pekerja di lapangan, ia pun menyampaikan kecelakaan tersebut akibat tertimpa puing bangunan tembok dan saat itu saya tidak menggunakan APD pada waktu berkerja, emang di sediakan, tapi saya gak nyaman tapi masih beruntung tidak terlalu parah dan saya segera di bawa ke klinik 24 jam. Ujarnya. 

Kemudian saat di mintai keterangan Terkait plang proyek. Koko menyampaikan," Terkait masalah papan proyek kita tidak tau kita hanya di suruh bekerja imbuhnya demikian laporan tim media di lokasi. (Pr/Yn)