Kebutuhan Pangan Nasional Bagi Lebih Dari 270,2 Juta Penduduk Perlu Menjadi Perhatian Serius.
BOGOR, INFO REALITA - Pemerintah terus melakukan upaya meningkatkan kebutuhan pangan yang mana merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam UUD 1945. Pentingnya menguatkan ketahanan pangan selain karena merupakan fondasi bagi pembangunan sektor-sektor lainnya juga karena adanya ancaman krisis pangan dunia sebagai akibat dari fenomena perubahan iklim dan tren populasi penduduk dunia yang meningkat. Termasuk di Indonesia pemenuhan kebutuhan pangan nasional bagi lebih dari 270,2 juta penduduk perlu menjadi perhatian serius.
Dalam hal ini pemerintah mengambil kebijakan Sesuai peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN-TA 2022 disebutkan bahwa Dana Desa ditentukan penggunaannya untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen).
Seperti hal nya Program Ketahanan Pangan yang dilakukan di desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor- Jawa Barat. Dikatakan Rusyandi Kades Cibalung saat dikonfirmasi media melalui pesan whatsapp (16/10/2022) menurutnya terkait, "Anggaran Ketahanan Pengan Desa Cibalung terbilang 20% dari DD yang masuk dan baru terserap kurang lebih 80% karena 20% nya di anggarkan di tahap 3 ." Tuturnya .
Masih menurutnya," Adapun kegiatan nya antara lain Pemberdayaan Kelompok Ternak Domba, Pemberdayaan Kelompok tani Palawija dan Sayuran serta Pemberdayaan Penanaman Pohon Durian dan Alpukat di lahan atau pekarangan Warga yang di kelola oleh kelompok tani. Ujarnya.
Masih menurutnya," kemudian untuk pajak sesuai dengan hasil koordinasi dan konsultasi dengan KPP. Pratama Ciawi, pemotongan pajak hanya dikenai PPH 22 sebesar 1,5 %, karena tidak ada pembelian atau pengadaan alat berat pendukung pertanian untuk Desa Cibalung di tahun 2022. Pugkasnya .