Disdukcapil Kabupaten Bogor Berharap Mendapat Prioritas Pasokan Blangko Dari Kemendagri

BOGOR, INFO REALITA- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, saat ini menghadapi krisis fisik blangko e-KTP. 

Hal ini di katakan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Bambang Setiawan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp  (3/11/2022) masih menurutnya ," sejak beberapa bulan terakhir kita tidak menerima pasokan blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri karena memang kondisi blangko e-KTP di Disdukcapil Kabupaten Bogor, walaupun ada blangkonya namun Jumlahnya belum mencukupi. Banyak nya kebutuhan masyarakat ," Tukasnya. 

Lebih lanjut ia katakan," Saat ini memang betul kita kekurangan blangko sebab blangko KTP-elektronik kita di drop dari Kementrian dalam negeri (Kemendagri) dan Direktorat Jendral Kependudukan dan pencatatan sipil. Informasi yang disampaikan Parno, terakhir dari Sub korwil Identitas Penduduk di Disdukcapil Kabupaten Bogor, mendapatkan blanko dari Kementrian tahun 2022. Sekitar 251.000 tercetak sampai dengan bulan September 2022, kemudian yang belum tercetak dari bulan Oktober 2022 sebanyak 73.45 Minggu ke-Oktober, infonya hanya mendapatkan 2000 keping blangko KTP elektronik. 

Bambang berharap," semoga Disdukcapil Kabupaten Bogor lebih di prioritaskan pendistribusian blangko KTP elektronik nya karena jumlah penduduk Kabupaten Bogor terbanyak se-Indonesia, " pungkasnya.

Terpisah Senada apa yang disampaikan Parno Kasie Kependudukan, bahwa memang belum ada pasokan blangko lagi yang dikirimkan pusat sementara permintaan warga untuk membuat KTP cukup tinggi. Tuturnya. 

" Masih menurut sumarno, sementara (blanko) bulan Agustus-September stok blanko dari pusat tidak lebih dari 10.000, sedangkan kebutuhan di bulan oktober 7.000+, yang terakhir dapet 2.000, otomatis harus mengutamakan yang awal yaitu bulan Juli. 

Kebutuhan setiap hari adalah 2000-2500 sampai saat ini kekurangan 73.000 terakhir kamis dapet 2000. ketika gak ada blanko, kami tidak dapat melakukan apapun. 

Namun saat disingung, untuk pelayanan terhadap masyarkat apakah tidak dilakukan jemput bola untuk jemput bola, ia mengatakan, "Memang ada tim sosialisasi tetapi orang nya terbatas, personil cuman 3 orang, menjangkau hanya Kecamatan yang mengadakan rapat per Kecamatan, kekurangan personel.

Dijelaskan Suparno, pembuatan KTP itu gratis tidak di pungut biaya. Bahkan sudah ada 3 personel yang di pecat karena ketauan pungli ujarnya, " 

Kemudian terkait jalur cepat, jalur cepat atau lambat. Itu gratis kecuali akte kelahiran yang lewat 60 hari kena administrasi besar nya 10.000 . Pungkas nya. (Yn)