PELANTIKAN DAN RAKER MATHLA'UL ANWAR KABUPATEN BOGOR

 


Bogor, INFOREALITA- Mathla’ul Anwar salah satu lembaga pendidikan populer yang dimiliki NU, Kehadirannya sangat berpengaruh besar terhadap upaya penyebaran Islam Sejak Berdiri tahun 1916, Khususnya di dunia pendidikan. 

Dengan masa bakti periode 2022-2027 pasca resmi dilantik H Abdul Aziz Sarnata M.E selaku Ketua Pengurus Daerah Mathla'ul Anwar (PDMA) Kab.Bogor memaparkan hal di atas, "rencana kegiatan ini dari bulan juni, alhamdulillah di bulan desember kami bisa melaksanakan, histori mathla'ul Anwar merupakan salah satu ormas yang bergerak di bidang pendidikan bernuansa Islam, meskipun terdapat didalam nya pendidikan yang bersifat umum namun tidak mengurangi kisi dan visi dari MA sebagai lembaga, adapun pendidikan yang diprakarsai MA mulai dari jenjang PAUD sampai universitas", jelasnya

Menanggapi sambutan ketua PWMA  Provinsi Jawa Barat KH Yayan Hasuna Hudaya, H Abdul Azis Sarnata M.E  mengatakan bahwa MA Kab Bogor Khususunya tidak Menyekat-nyekat, serta senantiasa berkomunikasi dengan Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Syarikat Islami (SI), PERSIS, PERSATUAN Umat Islam (PUI), dan ormas Islam lainya bahkan dengan ICMI pun kami tetap berkomunikasi, disampingi juga meminta dukungan dan arahannya Majlis Ulama Indonesia (MUI) karena bagaimanapun komunikasi antar ormas itu akan mewujudkan kokohnya persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara.

Berkaitan dengan dukungan pemerintah iapun mengungkapkan bahwa sudah hampir tujuh puluh lima persen kita dibantu oleh Pemerintah Daerah dalam bentuk dana rehab tinggal beberapa sisanya nanti dari program bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Harapannya kepada MA, "Lembaga pendidikan merupakan gerbang pencerdasan anak bangsa diharapkan mampu meningkatkan metode pendidikan guna terciptanya manusia yang berkualitas, tentunya juga harus didukung oleh para guru atau tenaga pengajar yang berkualitas

Afiliasi warna politik, "publik pastinya sudah tahu bahwa MA bukan gerbong kereta api yang penuh sesak penumpang pada jam jam tertentu namun MA gerbong yang syarat penumpang tanpa batas waktu. (Sup)