Pembentukan Tim Pengawasan Pungli Dilaksanakan sesuai Peraturan Presiden No 87 tahun 2016
BOGOR, INFO REALITA - Sekretariat Bersama Wartawan Media Online (Sekber WMO) dibawah pimpinan Bustanul Daham selaku Ketua menggelar rapat pembentukan Satuan Tugas Tim Pengungkapan hasil Pelaksanaan Proyek Pembangunan Fisik dan Non fisik di daerah Bogor Raya (Kota dan Kabupaten Bogor)
Selain itu Tim akan mendalami adanya dugaan terjadinya Pungutan Liar (Pungli) dan korupsi di berbagai Instansi Pemerintah yang menyangkut Pelayanan publik.
" Dalam materi rapat yang dibahas garis besarnya Pengawasan Pungli tersebut harus dilaksanakan sesuai Peraturan Presiden No 87 tahun 2016, dimana Pers sebagai Bagian Masyarakat tidak boleh diam dalam menertibkan adanya Pungli dan korupsi tersebut, ujar Ketua Umum Sekber Wartawan Media Online Bustanul Daham.
Dalam Siaran Persnya Ketua Umum Sekber Wartawan Media Online Sabtu petang (13/12-2022) mengungkapkan Rapat Pengurus Sekber WMO memutuskan membentuk Tim Satuan Tugas dipimpin langsung oleh Ketua Umum Sekber WMO, kemudian sebagai pengendali Drs Eka Wirawan dan Seh Acmad, SH, MH.
Selanjutnya dibentuk sejumlah Kordinator Bidang, yakni 1. Kordinator Bidang Investigasi/Monitong Sarana/Prasarana SD dan SMP terdiri dari : Achmad Hidayat, Ratna Suratmi dan Doddy Hendawan.
2. Korbid Sarana Prasarana SMA/SMK dan Perguruan Tinggi. Sabri Leurima SE ,Yuni. 3.Kordinator Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Eka Wirawan, Rizki Iskandar danLekat Azadi.
4. Korbid Pembangunan Pengairan dan Gorong Gorong /Drainase, Ridwan Taufik Pohan dan MS.Zen Arifin.
5. Korbid Pengadaan Alkes, Pengadaan Beras Pegawai Negeri oleh PT Pasar Tohaga, Abdul Manan, M. Faisal dan Fauzi.
6. Korbid Sarana Prasarana MI, MTSN dan MAN, Pengadilan Agama dan Kantor Ke Kementerian Agama, Eddy Johardin dan asyirun Spdi.
7. Kordinator Bidang Pembangunan Perumahan dan Gedung, Dra Yati Maryati, MM dan Ade Yusrialdi.
8. Kordinator Bidang Pembangunan PDAM dan Kelistrikan (PLN) Eddy Johardin dan M Taufik.
9. Kordinator Bidang Pembangunan Kependudukan, Penanggulangan Bencana Alam, Sosial dan Keluarga Berencana, Fauzi, Martin, Achmad Hudori dan MS Zen Arifin.
10. Kordinator Bidang Pembangunan Desa(Dana Desa) .Nurman, Samsuar dan Eddy Jo.
Selain itu ada Bagian Evaluasi/Pelaporan yang beranggotakan Abd Manan, A.Indrawan dan Gunawan Santri.
Pengendalian menginstruksikan kepada para Kordinator Bidang Untuk mencatat/menginventarisir Proyek-proyek Pembangunan yang bersumber dari APBD dan APBN tahun anggaran 2022- 2023 menyangkut nilai Proyek, volume proyek, pelaksana proyek, kendala proyek dan lokasi proyek, sehingga akan dapat diketahui keberhasilan kepemimpinan Kepala Daerah.
Rapat Evaluasi tahap 1 akan dilaksanakan pada hari Selasa, 20 Desember 2023, agar semua Kordinator Bidang membawa laporan guna diadakan analisa untuk diketahui oleh publik. (Red)