Klarifikasi Ketua Komite SMAN 1 Cigombong
BOGOR, INFO REALITA - Komite sekolah dalam Uraian Tugas Komite sekolah mengkoordinasikan, mengendalikan dan melakukan Pengawasan pelaksanaan tugas baik pengurus harian maupun pengurus bidang agar tercapai kinerja organisasi yang maksimal.
Namun bukan berati acuan ini dijadikan salah satu alasan untuk melakukan upaya Pungli di sekolah dengan dalih sumbangan dengan tanggungjawab yang di pikul oleh Komite Sekolah, sehingga tanpa disadari Komite sekolah hanya dijadikan alat sebagai kepanjangan tangan pihak sekolah/ tameng di lingkungan wilayah satuan Pendidikan. agar pihak sekolah bisa lepas dari jerat hukum. Jika terjadi pungli.
Dalam hal ini mustahil Komite sekolah tidak paham apa perbedaan sumbangan dan pungutan yang mana sudah di jelaskan dalam undang-undang, pada nomer 1 ayat 3 Permendikbud 75/2016 komite sekolah bahwa bantuan ialah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh pemangku kepentingan satuan pendidikan di luar peserta didik atau orang tua / walinya, dengan syarat yang di sepakati para pihak. Intinya pemberian dana dari pihak luar gali potensi bukan dari siswa atau orang tua / wali serta pihak masih terkait pihak sekolah.
Untuk sekolah Negri semua fasilitas dan infrastruktur di biayai oleh pemerintah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang jumlahnya terus meningkat pertahun.
Untuk itu tentunya sangat di sayangkan jika masih ada Oknum Komite yang memungut iuran berkedok sumbangan komite kepada orang tua / Wali Siswa seperti yang terjadi di SMAN 1 Cigombong. Dengan nominal yang terbilang besar bagi sebagian masyarakat kecil. Meskipun pihak sekolah serta komite berdalih bahwa iuran tersebut tidak di wajibkan untuk semua siswa dan dengan nominal yang katanya semampunya, namun dengan pilihan yang di berikan dari Komite kepada orang tua / wali murid tidak terbilang ringan untuk sebagian kalangan Masyarakat.
" Kalo yang namanya sumbangan itukan semampunya dan seikhlasnya juga tidak dalam tempo waktu yang di tentukan, ini bahkan saat tahun ajaran baru di adakan rapat orang tua / Wali dengan pihak sekolah sama komite yang memang khusus membahas prihal sumbangan tersebut, dan hanya di beri 3 pilihan nominal untuk di bayarkan setiap bulannya, kalo kita gak bayar setiap bulan nanti saat Akir tahun ajaran itu akan di tanyakan oleh pihak sekolah," ujar salah satu orang tua / wali siswa yang anaknya sekolah di SMAN 1 Cigombong.
Menanggapi hal tersebut H. Sudrajat selalu Ketua komite menjelaskan " Saya selaku komite hanya membantu pihak sekolah dalam pembangunan di lingkungan sekolah. Uang tersebut tidak di pergunakan untuk kepentingan komite sama sekali. Uang tersebut di gunakan untuk pembangunan sekolah diantaranya untuk pembangunan kantin dan infrastrukur lainya." Ujarnya
" Prihal adanya bantuan dari pemerintah pihak komite tidak tau menahu sama sekali. Jadi untuk lebih lanjutnya silahkan konfirmasi lagi ke pihak SMAN 1 Cigombong langsung." Pungkas ketua komite. (Yong)