Diduga Terjadi Benturan Antara Petani Pancawati Dengan Preman Bayaran Oknum Mafia Tanah .
BOGOR, INFO REALITA - Polemik yang terjadi di wilayah Kampung Pancawati Desa Pancawati Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, semakin memanas.
Pasalnya salah satu Oknum RW (Rukun Warga) dimana seharusnya memihak atau membela warganya, namun diduga malah lebih membela oknum mafia tanah dan tidak melindungi warganya dengan cara menutup dan memagar lahan lahan kami para penggarap, dimana lahan tersebut sebagai mata pencaharian kami untuk menghidupi keluarga kami. Ungakap (Uj) salah satu warga penggarap.
Masih menurutnya," Saya tidak bisa berkebun kembali di lahan lahan saya dan lahan para petani lain pun, karena sudah dikuasai dan dipagari pakai kawat sampai saya dan petani lain sulit masuk ke lahan saya sendiri.
Lebih lanjut ia katakan, "Saat ini Para pekerja di lahan tersebut atas komando RW Nanang alias Kubil yang di perintahkan oleh oknum mafia tanah yang berada di desa Pancawati Kabupaten Bogor ini Menggerakan warga Lembah Duhur dan Kampung Baru Desa Pancawati, kurang lebih 40 orang.
Sehingga Petani sulit memasuki lahannya karena sudah di kelilingi pagar kawat di duga pemagaran tersebut di kerjakan pada malam hari yang diduga diperintahkan Oknum Rw yang bernama Nanang alias Kubil.
Ketika di konfirmasi oleh awak media Nanang mengatakan, " saya pekerja dan di bayar oleh Diyah sehari Rp 100.000 singkatnya.
Kemudian masih Menurut beberapa warga di lokasi tersebut mengatakan," Pasalnya para pekerja yang memagari lahan para penggarap, mendaftarkan diri mengunakan photo copy KTP ke -RW yang ada di wilayah RT 001/013 Kp. Pancawati Desa pancawati Kecamatan Caringin, dan bukan hanya pekerja dari kampung Lembah Duhur dan Kampung Baru saja, oknum mafia tanah juga diduga menggunakan jasa para preman dan Ormas PP atas, Dasar jual beli yang tidak sah menurut aturan yang berlaku.
Masih menurutnya," para petani ternyata hanya di bodoh bodohi dengan cara di berikan uang ke Rohiman dan menggunakan jasa preman agar petani mau menerima uang ke Rohiman tersebut. Tukasnya.
Sementara,menurut pemikiran Bahru warga yang merasa dibodohi oleh pihak mereka menjelaskan, " saya tidak merasa menjual lahan saya dan saya akui saya menerima uang ke-rohiman, tapi kalau uang itu tidak saya ambil saya tidak boleh menggarap kembali. yang namanya di kasih uang mau gak mau saya ambil, kalau saya tau itu uang untuk jual lahan saya gak bakal saya ambil sebab sehari hari penghasilan saya dari situ buat makan anak istri kalau saya jual nanti keluarga saya makan apa", tegasnya (red)