Diduga Praktek Pungli Masih Dilakukan Salah Satu Oknum Pegawai Dishub.
BOGOR, INFO REALITA - Uji Berkala atau Kir yang dilakukan oleh dinas Perhubungan merupakan uji layak jalan bagi kendaraan baik untuk umum maupun yang bukan untuk umum.
Namu dalam pelaksanaannya diduga banyaknya praktek pungli yang dilakukan oleh calo yang bekerja sama dengan salah satu oknum pegawai Dishub, kini mulai terendus dengan adanya bukti transfer yang diduga dari nomor Hp salah satu oknum pegawai Dishub kepada beberapa oknum kontrol sosial.
Sedangkan perlu kita ketahui bahwa pelaksanaan uji berkala atau kir tersebut merupakan kewajiban bagi kendaraan yang memerlukannya.
Ketika dikonfirmasi kepada kabid Sarana dan Transportasi Jalan, Risnandar, rabu 15 /03/2023 terkait nomor HP tersebut, Risnandar menjawab tidak tahu mengenai nomor tersebut, terkesan hal ini ditutupi oleh para oknum Dishub. Ketika diinvestigasi mengenai pembiayaan pengurusan Kir, salah satu pemohon mengatakan" Saya membayar 350 ribu" Ujarnya.
Dugaan adanya setoran kepada beberapa oknum kontrol sosial terkait praktek pungli tersebut perlu di telusuri dan disikapi oleh penegak hukum. (Red)