PJU di Lokasi Pasar Jambu Dua Padam Diduga Ada Pembiaran Dari Dinas Terkait.
BOGOR, INFO REALITA - Peneranga Jalan Umum (PJU ).di area lokasi Pasar Jambu Dua di Jalan Ahmad Yani Nomor 83, Kelurahan Tanah Sareal, Kecamatan Tanah Sareal. Kota Bogor. Dikeluhkan salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya saat di konfirmasi media di lokasi pada (23/3/2023)
" Pasalnya akibat lampu PJU yang sering padam menimbukan kekhawatiran pengguna jalan saat melintas di lokasi tersebut yang minim penerangan, hal ini dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan, maupun kejahatan, Jika kondisi jalan dibiarkan tanpa penerangan"ujarnya.
" Masih menurutnya,' saya heran kenapa pihak dinas DLLAJ tidak cepat tanggap untuk melakukan perbaikan, ini malah terkesan seperti ada pembiaran, padahal PJU sangatlah penting untuk penerangan jalan yang digunakan masyarakat, pada malam hari sehingga mempermudah pejalan kaki, pemakai sepeda, dan pengendara kendaraan lainnya, melihat dengan lebih jelas jalan/medan yang akan dilalui pada malam hari.
Apa lagi kondisi pasar Jambu dua saat ini sedang dalam tahap pembongkaran, karena akan segera dibangun kembali pasar tradisional oleh pihak Pemerintah Kota Bogor, namun kondisinya dibiarkan gelap .
Kenapa saya katakan demikian karena ini adalah untuk kepentingan masyarakat penguna jalan seperti hal nya saya yang sering melintas jalan tersebut" tambahnya.
Karena Pada prinsipnya hal ini sesui pada pasal 18 bahwa Pemasangan dan pemeliharaan PJU dan/atau PJL swadaya dibiayai oleh masyarakat dan dapat dibiayai oleh Pemerintah Daerah. (1) Biaya pengelolaan PJU dan/atau PJL yang dikelola oleh Pemerintah Daerah menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah" pungkasnya. (Yn)