Asuransi AIA BCA Cabang Cibinong Diduga Lalaikan Hak Konsumen


BOGOR, INFO REALITA - Merujuk ke Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU Perlindungan Konsumen) yang kemudian ditetapkan pada 20 April 1999 dengan tujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur serta terjamin sesuai dengan perundang-undangan

Jika menurut UU Perlindungan Konsumen, terdapat beberapa hak yang wajib dipenuhi oleh semua pelaku usaha. Hak-hak tersebut dicantumkan pada Pasal 4 undang-undang dimana konsumen memiliki hak-hak sebagai berikut:

Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa; Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut. Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen

Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif. Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut, sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan

Hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan.

Namun sangat disayangkan hak tersebut tidak didapatkan oleh salah satu nasabah/konsumen Bank BCA cabang cibinong, jalan Mayor Oking bahkan merasa ditipu dengan layanan asuransi, AIA yang menjanjikan keuntungan, juga keamanan berasuransi.

Menurut salah satu konsumen yang merasa dirugikan mengatakan kepada awak media, selasa 29/8/2023 awal mula saya merasa tertipu dengan asuransi AIA ( American Internasional Asuransi) dicabang BCA cibinong jalan mayor Oking, saya sudah setor uang 500,000/bulan selama 47 kali total uang saya sudah 23.500,000 sedangkan tidak menjelaskan kemana, mana uang saya, dan saya melakukan pemberhentian  malah dapat alasan marketing dipotong 50% dan saya nerima tidak sampai 10 juta ini benar, benar penipuan. 

Saya bukan pinjam uang, malah uang saya yang Diinvestasikan ke mereka malah saya yang dirugikan, masa uang saya masuk hampir 25 juta malah hilang, kena penalti sedangkan saya tiap bulan belum pernah ada tunggakan, sales di awal menawarkan ke saya di awal tidak ada potongan, sekarang alasannya sales sudah berhenti, 

Masih kata nasabah, masih ingat iming- iming ke saya tahun pertama stop uang saya tetap kembali 100% tanpa potongan dan apa bila sampai 7tahun  saya malah dapat keuntungan diangka 100 jutaan lebih itu janji manis mereka ke saya serta yang lebih meyakinkan saya dari pihak BCA yg menawarkan saya untuk ikut asuransi AIA" ucap nasabah

Lisa kepala cabang (Kacab) BCA jalan Mayor Oking Cibinong, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatshapp, hanya mengatakan nanti yang menjelaskan orang AIA seolah lempar tanggung jawab, hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban yang jelas dari pihak AIA, BCA cabang cibinong jalan Mayor Oking. 

(time/red)