Pihak Sekolah SDN. Papandayan Kota Bogor Bantah Lakukan Pungli. Hingga Tuduh Wartawan Melakukan Pemerasan
BOGOR, INFO REALITA- Praktik pungutan liar atau pungli kerap terjadi di sekolah di masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB ) Yang hampir memasuki bulan ke dua sejak tahun ajaran baru 2023.
Hal ini tidak dapat dipungkiri berkat adanya pengaduan yang di ungkapkan salah satu wali murid bahwa pihak sekolah SD Negri Papandayan telah membebankan biaya pendidikan kepada orang tua murid yang dirasakan cukup keterlaluan.
Seperti hal nya Iuran pada bulan juli Rp 55.000 dan Agustus Rp 55.000 untuk Agustusan. diminta Rp 50.000 dan untuk imunisasi diminta 50 ribu, Jdi 210 ribu itu untuk kelas 1.
Sementara untuk kelas 2 juga bayar Rp. 60.000 untuk iuran perbulan dan kas Rp 15.000. Dari bulan juli udah bayar Rp 60.000 Agustus 75 Ribu. Saat diminta bukti bahwa adanya iuran yang harus dibayarkan seperti apa, nara sumber mengirimkan salah satu bukti, terkait kegiatan yang diminta sekolah. Ungkap nya.
Saat melakukan konfirmasi terkait hal tersebut ke pihak sekolah pada (16/8/2023) pihak media diterima oleh Heri salah seorang guru kelas enam, Ia menegaskan bahwa tidak benar informasi yang di dapat oleh rekan media terkait hal tersebut dan menegaskan, " di kita tidak pernah ada pungutan, karena kita semua tahu bahwa pungutan itu di larang" ucapnya
Kemudian saat dipertanyakan, terkait kegiatan belajar yang berbayar, "saya tegaskan itu bukan pungli melainkan itu iuran atas kesepakatan bersama orang tua murid dan komite sekolah sesuai hasil rapat komite sekolah dan saya pastikan ini tidak ada pungutan dan kita bisa somasi anda jika disekolah kami memang tidak ada pungli, seperti yang disampaikan anda sambil menunjuk kepada salah satu rekan media yang melakukan konfirmasi dan mengatakan, " Kalau wartawan datang awal melakukan konfirmasi kemudian ujung nya melakukan pemerasan kepada pihak sekolah" kata dia. Tanpa mengatakan oknum salah satu wartawan, jelas ini membuat media yang melakukan konfirmasi mempertanyakan siapa wartawan yang melakukan pemerasan tersebut?. Hal ini perlu diklarifikasi oleh pihak sekolah dan jangan menyamaratakan wartawan. (Red/tim)